“Belajar Untuk Keselamatan Orang Asli Papua” (OAP)
Degei’s opinions—Sulit tetapi Paksa Diri karena Ku Mengadarinya
Mengampaikan suatu masalah (peristiwa yang diamati, didengar, dirasa,
diteliti, dan diraba serta dicium) tanpa terlebih dahulu memberikan
pengantar/gambaran, pendukung, pengelurusan, penegasan, maka akan
menjadi kenyatan/kebenaran yang sia-sia, hanya rugi tenaga, waktu, dan
suara kata2 anda karena hal yang tidak bisa disangkah adalah mereka
tidak mengerti yang sejatinya, malah anda membuatkan mereka “ibaratnya”,
mereka melihat bintang terang di langit tetapi bentuknya yang
sebenarnya mereka tidak tahu, artinya anda mengampaikan sesuatu hal ke
mereka tetapi mereka tdk mengerti karena anda secara spontan masuk inti
masalah saja, padahal jika kita ketahui secara konferehensif suatu
masalah, ternyata ada bangak sudut pandang yang kita perlu di lihat dan
dikhususkan ke inti masalah yang akan mengampaikan dengan memberikan
gambaran/pengantar, pendukung/penegasan atas masalahnya untuk
menyadarkan mereka sehingga mereka bisa lebih mengerti baik dan
menanggapinya dengan baik, berupa hal yang tidak dikenangkan maupun yang
mengenangkan.
Dengan mengadarinya hal sedemikian,
memberikan/meneksplanasi suatu hal ke mereka/pendengar merupakan hal
yang sangat menguntungkan bagi anda. Di samping anda meyadarkan mereka
dengan memberikan eksplanasi, anda pun lebih cerah dan lebih ke dalam
melihat dan memahami apa yang anda pikirkan sehingga nilai bahasa anda
menjadi berkualitas, maka pendengar akan menghormati, mempercayai dan
terbuka untuk mendengarnya. Oleh sebab itu, dalam tulisan di bawah ini
tentang “Belajar Untuk Keselamatan Manusia”, sebelumnya penulis
memberikan gambaran/penjelasan yang sangat mendukung atas hal yang akan
disampaikan sebagaimana judul tersebut di atas. Gambaran atas masalah
tersebut di atas yang akan penulis sampaikan bukan berupa kutipan,
masukan, pernyataan/bercerita. Terlepas dari itu semua, adalah berupa
pertanyaaan dengan maksud penulis adalah supaya pembaca/pendengarnya
bisa langsung memperbandingkan anatar masalah dan menerima gambaran yang
sangat mendukung terhadap masalah yang penulis uraikan sehingga andapun
tidak menjadi pendengar/pembaca yang sia-sia, atau bahasa lain anda
bisa memahami maksud dari inti masalahnya secara berkualitas. Untuk
itu, mari kita mengetahui apa itu gambaran yang penulis akan disampaikan
berupa pertanyaan2an di bawah ini!
Sebelum mengampaikan
gambaran untuk mendukung atas masalahnya yang penulis akan sampaikan,
penulis terlebih dahulu memberi arah pemikiran bahwa Belajar bukan hanya
satu sudut pandangan saja, misalnya belajar di sekolah, tetapi ada
bangak hal yang kita belajar baik itu hal yg baik maupun yang tidak
baik. Dan di luar sekolah juga kita belajar dengan berbagai sudut
pandang.
Mengapa Negara amerika selalu dikatakan di public
bahwa Negara amerika adalah Negara adhi kuasa? Mengapa Jhon Rambo telah
memenangkan dan mengelamatkan diri dan warganya pada saat warganya
sedang dipenjara do Negara lain? Mengapa dalam pesta demokrasi
(pemilihan pemimpin anggotanya ), ada orang yang memenangkan diri dalam
pemilihannya dengan aman? Mengapa Negara jepan bisa buat Motor/Mobil
dengan menggunakan SDM sendiri? Itu di atas dalah bahan perbandingan
saja?
Apakah apa yang mereka peroleh sebagaimana yang
terdapat dalam pertanyaan2an di atas itu dengan sendirinya datang, atau
tanpa berusah,bekerja, berpikir/tanpa belajar? Untuk mendatangkan
sebagaimana yang ada di pertanyaan2an tersebut di atas, maka apa yang
harus diupayakan orang? Itulah sebabnya penulis mengadari dan berpikir
bahwa apakah Belajar itu Penting untukku dan sesama orang? Apa yang aku
harus belajar dan untuk itu, caranya apa?
“Sebuah pertanyaan
yang sangat matang yang perlu kita yang merasa,mengadari dan dirugikan,
ditiadakan, direndahkan, dihilangkan, ditindas, didiskriminasi,
dieksploitasi pemilik sesuatunya yaitu Orang Asli Papua (OAP), yang
perlu bertanggungjawabkan dan dilaksanakan adalah apakah masalah HAK
OAP ini juga bisa terwujud dengan “Belajar”? Sekarang saatnya kita
masuk inti masalah untuk mengetahuinya dari “Belajar Untuk Keselamatan
Orang & Keselamatan Orang Papua”.
Apa si belajar?
Ada apa si dibalik belajar?
Apakah ada untung, ada rugi setelah belajar?
Dengan pertimbangan pertanyaan2 sebaagimana dengan tersebut di atas,
bagimana dengan OAP dalam perjuangan kebebasan HAK dari NKRI, NKRI
adalah Negara yang punya pondasi yang kuat dengan Demokrasi demi
mewujudkan Pembukaan UUD 1945, Alinea ke empat tetapi sebuah pondasi
secara empiriknya ibarat sebuah barang yang disimpang di gudang, yang
orang tidak bisa melihat dan
dinikmatinya, karena yang punya barangnya suda lupa?
Untuk mengetahui arti belajar sekaligus mengantarkan kita pada arah
pemahaman yang lebih intim atasnya, maka terlebih dahu penulis
memanfaatkan pengertian menurut para ahli pskolog di antaranya
sebagaimana pengertian tersebut di bawah ini:
Arno F. Wittig dalam Psychology of Learning: 1981. Belajar ialah
perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam tingkah
laku suatu organisme sebagai hasil belajar.
James Patrick
Chaplin dalam Dictionary of Psychology: 1985. Belajar dibatasi dengan
dua macam rumusan. Rumusan pertama Belajar adalah perolehan perubahan
tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman.
Rumusan kedua Belajar ialah proses memperoleh respons-respons sebagai
akibat adanya latihan khusus.
Hintzman, Douglas L. dalam The
Psychology of Learning and Memory: 1987. Belajar adalah suatu perubahan
yang terjadi dalam diri organisme, manusia atau hewan, disebabkan oleh
pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut.
John Burville Biggs dalam Teaching for learning: the view from
cognitive psychology: 1991. Belajar mempunyai tiga macam rumusan, yaitu :
Rumusan kuantitatif, belajar berarti kegiatan pengisian atau
pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya. Jadi,
belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa banyak materi yang
dikuasai siswa.
Rumusan institusional, belajar dipandang
sebagai proses validasi (pengabsahan) terhadap penguasaan siswa atas
materi-materi yang telah ia pelajari. Bukti institusional yang
menunjukkan siswa telah belajar dapat diketahui dalam hubungannya dengan
proses mengajar. Ukurannya ialah, semakin baik mutu mengajar yang
dilakukan guru maka akan semakin baik pula mutu perolehan siswa yang
kemudian dinyatakan dalam bentuk skor atau nilai.
Rumusan
kualitatif, ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman
serta cara-cara menafsirkan dunia di sekeliling siswa. Belajar dalam
pengertian ini difokuskan pada tercapainya daya pikir dan tindakan yang
berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang kini dan nanti
dihadapi siswa.
Arthur S. Reber, Rhianon Allen, Emily Sarah
Reber dalam The Penguin Dictionary of Psychology: edisi 1986, 1995,
2001. Belajar dengan dua macam definisi.
Pertama, belajar
adalah : proses memperoleh pengetahuan. Pengertian ini biasanya lebih
sering dipakai dalam pembahasan psikologi kognitif yang oleh sebagian
ahli dipandang kurang representatif karena tidak mengikutsertakan
perolehan ketrampilan non kognitif.
Kedua, belajar adalah suatu
perubahan kemampuan bereaksi yang relatif selamanya sebagai hasil
latihan yang diperkuat. Dalam definisi ini terdapat empat macam istilah
yang esensial dan perlu disoroti untuk memahami proses belajar yaitu:
relatively permanent, response potentiality, reinforced dan practice.
Ditarik kesimpulan berdasarkan pengertian menurut para ahli psikologi
bahwa belajar berarti proses memperoleh pengetahuan mencakup keseluruhan
tingkalaku sebagai pengendalih dalam kehidupan bermasyarakat dan ilmu
keahlian sebagai pengendalih fungsi kerja dalam pekerjaan
administasipemerintahan, LSM maupun swasta , yang diperoleh melalui
pendidikan formal maupun nonformal. Di samping itu juga, Belajar
berarti proses memeroleh pemahaman kenyataan di sekitarnya beserta cara
menafsirkanya untuk memeroleh puncak pencerahan dalam melihat dunia
sebagai cermin hidup.
Dengan memahminya pengertian belajar menurut para ahli tersebut di atas, maka itu, ada yang tertarik untu belajar?
Apakah belajar bagi setiap orang di dunia itu penting?
Lebih khusus lagi, apakah belajar bagi OAP itu sangat membutuhkan
karena sementara bangak terjadi masalah di papua terutama masalah HAM
yang membutuhkan solusi melalui pendidikan, yang dapat melalui proses
belajar?
Memang benar bahwa belajar bukan hal yang kurang
menguntungkan dan belajar bukan pula hal yang ringan. Belajar adalah
satu-satunya jalan kebenaran, hidup kebenaran dan belajar untuk
keselamatan kehidupan anda dari bahaya yang datang dari luar menangkut
(konflik, kebutuhan pokok, pendidikan, politik dan mencari kesempatan
kerja. Di samping itu, dengan belajar, ibaratnya orang membuka jendela
untuk melihat apa yang terjadi di luar ruangan, sementara lagi dia
melihat apa yang sedang di ruangannya. Artinya melalui belajar, maka
orang melihat dunia ibarat bola pimpong yang orang bisa ambil dan angkat
dengan satu jari pun bisa.
OLeh karena itu, apakah anda (OAP)
berstimulus untuk belajar? Apakah orang bisa tahu sesuatu tanpa
belajar? Apakah belajar itu hanya sekali membaca buku, mengamati,
mendengar, merefleksikan dan mengiru sesuatu kenyataan/fakta maupun
sekali berspekulasi? Jika, seorang pelajar seperti itu, maka sial sekali
impiannya. Bahasa lainya, belajar itu hanya sekali atau sering
mengetahui sesuatu statis maupun dinamis, maka orang mustahil tahu hal
itu secara kenyataanya, malah ia ibaratnya ikan yang ada di dalam air
yang kabur. Itu sebabnya, maka Menurut Bahasa Pak Guru SMA Ahdi Luhur
Nabire, Longginus Pekey menyatakan belajar itu adalah suatu pekerjaan
kehidupan sehari2. Belajar itu bagian dari kehidupan sehari –hari karena
ibaratnya jika se-seorang tidak makan sehari, maka akibatnya terjadi
kelaparan padanya.
Penulis sangat tertarik dengan bahasa
sebelumnya adalah belajar itu pekerjaan kehidupan sehari2 dan jika
sehari tidak belajar, maka ibaratnya se-seorang tidak makan sehari, maka
terjadi kelaparan padanya. Kedua hal tersebut sebelum ini jika
dikaItkan dengan masalah di papua dan cara kepemimpinan pemerintah papua
dan pemerintah pusat di Indonesia terhadap OAP sangat menarik untuk
diperbandingkan dan diidentifikan untuk mengetahuinya dosa2 dari mereka
terhadap tanah papua dan masyarakat setempat sebagai masyarakat
adat/pribumi, yang dilakukan melalui berbagai upaya mereka baik itu
jalur pembangunan maupun pengamann melalui TNI/POLRI di Papua.
Untuk mudah mengetahui jawaban atas pernyataan tersebut di atas, penulis
terlebih dahulu memberikan pertanyaan bahwa kenapa pemerintah daerah di
papua telah diberikan Otsus tetapi dalam operasionalnya atas Otsus dan
fungsi sebaagai pemimpin daerahnya telah dan sedang menjadi bermasalah?,
hal ini dilihat dari tidak adanya perubahan menuju pembangunan yang
moderen dalam berbagai aspek kehidupan mereka, malah melalui Otsu
tersebut, bangak menimbulkan masalah social secara vertical pemerintahan
dan horizontal dalam masyarakat dengan berbagai sudut masalah
spasilsehingg dari itu, orang yang berhati terhadap tanah papua dan
masyarakat miskingnya tidak anda ? Jawaban sementara yang terduga adalah
apakah munkin karena di dalam operasionlnya karena terjadi dengan
patologi/anomaly birokrasi? Memang bila itu terjadi, berarti itu karena
kurang bertanggungjawab atas tugasnya, berarti apakah mereka masih belum
mengerti dengan teori pembangunan adaptatif? Ataukah mungkin karena
mereka tidak cintah terhadap masyarakat mereka dan daerahnya?
Berdasarkan pertimbangan kedua pertangaan di atas, maka yang pertama
logis adalah Mereka belum berpendidikan yang sesuai dengan daerah
mereka, berarti mereka belum belajar/ memahaminya teori pembangunan
Adaptatif.
Masalah menghambatnya pembangunan di papua, yang
kedua adalah mereka tidak mencintai trhdp masyarakat dan daerahnya,
sehingga ibaratnya, Orang Tua tidak membimbing anakna sehingga anaknya
hidup dengan tidak jelas, alias ia menjadi anak gelangangan, pemulung
sampah, tidak bersekolah, pemabuk, tdk punya sumber kehidupan dll,
kasihan. Sementara dilihat dari sudut pandang mata, hati dan pikiran
pemerintah pusat terhadap OAP adalah Ibaratnya, pelajar TK diberi materi
dari materinya SD/SMP sehingga pelajar tersebut mereka tdk mengerti
sama sekali, alias dua orang gila bertemu satu tempat, apakah itu
merekah ketemu dengan maksud tertentu, mustahil. Artinya kebijakan dari
pemerintah pusat melalui pembangunan di papua terlalu memaksa, aplagi
jangka waktu untuk pembangunan di papuanya terlalu mudah ketimbang derah
lain di Indonesia, lebih realnya, sejak Tahun 2001 melalui UU No.
21/2001 Tentng Otsus ketimbang daerah lain diperhatikan sejak Tahun 1999
melalui UU No 22 dan 25, masa orde baru, kepresidenan Soeharto, usia
yang suda tua bagi mereka dalam pembangunan daerah, sementara papua
dilupakan sehingga tdk bermasalah bagi mereka ketimbang di papua yang
sedang bermasalah karena letinggalan dalam proses pembangunan kehidupan
OAP.
Dengan demikian, pertanyaan adalah menyapa Pemerinta
Indonesia menginntegrasikan papua ke dalam NKRI pada saat itu, apakah
di balik itu mereka punya kepentingan yg dirahasiakan? Jawaban yang
berdasarkan kenyataannya, jika hanya untuk orang papua saja mereka
tidak mungkin diintegrasikan,melainkan SDAnya, yang memang hingga saat
ini pun sedang dieskploitasi terutama PT. FREEPORT Di Timika, Papua;
belum lagi minyeral yang lain dan SDA yang ada di hutan Papua yang
selalu dikeluarkan daerah luar lewat kapal2. Itu bukti2nya dari
Pemerintah pusat terhadap OAP dengan terlupakan di dalam kehidupan
NKRI. Jika, mereka, pemerintah pusat mengutamakan OAP sejak
diintegrasikan Bangsa Papua ke dalam NKRI, maka tentunya, tidak bisa
sangka adalah tdk terjadi masalah di papua, yg sedang bertumbuh, ibarat
makluk hidup, artinya pembangunan di Indonesia bisa terjadi seimbang
dari barat sumatera ke timur- papua. Harus diakui dan diketahui bersama
bahwa itu di atas terjadi karena kurang mengenal pulau2 yg ada di dalam
wilaya NKRI, sehingga pembagunan di seluruh indonesianya tdk merata
pada saat itu, tetapi jawaban ini sangat lucu. Walaupun begitu, itu
bukan berarti harus dibenarkan tidak tetpi, itu masalah
pertanggungjawaban dari pemimpin itu sendiri di dalam NKRI karena papua
telah menjadi bagian dari NKRI. Jadi, pertanyaannya, untuk apa papua
diintegasikan ke dlm NKRI jika pada saa itu tidak diperhatikan sama
sekali? Di dalam kehidupa NKRI bagi bangsa Papua tidak ada keuntungan
terutama dlm kesejahteraan dan politik, kecuali orang papua tahu bahasa
Indonesia sebagai bhs pengantara dan pengenal diri sebatas terhdp orang
luar.
Pemimpin Indonesia waktu itu tidak mampu
bertanggungjawab terhadap Papua dlm Pembangunan disebabkan oleh
pemahaman pembambangunan sesuai letak geografisnya masih belum
mengetahui/mengenal dan pemikirang yang masih jawanis/tradisional,alias
tidak berpikir keIndonesian/public membuat daerah tertentu menjadi
ketertinggalan dalam proses pembangunan terutama daerah papua pada saat
itu terjadi. Dengan demikian, konsep Kebinakaan menjadi sebatas sibolis
saja karena Demokrasinya belum inyatakan di seluruh Indonesia untuk
mewujutkan UUD 1945, alinea ke empat. Itu puncak penghambat pembangunan
di papua, sehingga kelanjutan dari itu, pembangunan di papua pada saat
ini di samping pemimping daerah papua yang tidak mampu
mengimplementasikan fungsinya dalam pembangunannya, di sisi lainnya,
dalah kebijakan dari pemerintah pusat terhadap Daerah Papua ibarat
angjing kejar tikus yang masuk di dalam lubang tanah sehingga tdk bisa
dapat2, artinya untuk membangun di papua pemerintah pusat membuat
kebijakan2 tertentu tetapi itu tidak mencapai pada harapan mereka karena
kebijakan itu tidak sesuai dengan jangka waktu dan ruangnya, salah
satunya dari kebijakan perpu adalah Otsus bagi OAP, kebijakan ini adalah
sifatnya terlalu memaksa/ibarat anjing mngejar tikus yang masuk di
dalam tanah sehingga tdk jadi2 dapat. Itu semuanya terjdi karena,
pemerinth pusat yang tertutup terhadap OAP dan masalah SDM bagi
pemimpin papua itu snediri, baik itu berupa kognitif, afektif maupun
pskomotori dalam implementasi fungsinya sebagai pemimpin papua sesuai
jabatan di dalam struktur pemerintah, alias belum terbentuk tipologi
pembagunan daerah.
Untuk mengelamatkan bangsa papua dari
segala ketertinggalan dalam aspek kehidupan, lebih dari itu semua adalah
untuk berdiri di atas tanah papua sebagai orang yang memiliki hak yang
tidk bisa digugat/dikianati, artinya untuk mencapai bebas dari tekanan
orang yang tidak sama budaya dengan orng papua, maka kunci dari itu
semua adalah BERDOA dan BELAJAR. Berdoa untuk membuka jalan dalam proses
belajar. Untuk itu, belajar tidak ada gratis bagi orang yg punya uang,
bapanya pejabat dan orang miskin pun tdk bisa diampunyi untuk dapat
ilmu, artinya belajar itu adalah bagian dr perjuangan yg sangat
berhati2, karena jika tidak berhati2, maka ilmu itu sifatnya abstrak
artinya ilmu itu sifatnya sulit diketahui. Itu sebabnya, maka dalam
proses belajar, kesaradaran, kepercaaan dan stimulus untuk mengetahui
sesuatu merupakan kekuatan dasar yang penting terpenuhi dalam proses
belajar yang berhati2 untuk memperoleh respon yang nyata.
Apakah kita, orang papua boleh belajar seperti ini demi masa depan
bangsa papua karena jika tdk, maka kwatir akan dikuras habis oleh
kapitalis luar papua dan penjajah dan demi untuk masyarakat kita kedepan
karena jika tidak, maka kwatir akan ditindas, dikucilkan, dirampas hak
mereka dan diambil kehidupan mereka, justru mereka telah menjadi buruh
yg tdk dihargai HAK mereka, sebagaimana sedang kenampakan di lingkungan
perusahan besar maupun kecil di papua? Apakah kita, orang papuapun
ingin diakui orang luar secara nasional maupun internasional, jika kita
belajar yang harapannya akan memerdekakan Bangsa Papua beserta
msyarakatnya? Bebas!
Source : Facebook (Pa Puan)
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul: BELAJAR UNTUK KESELAMATAN MANUSIA
Ditulis Oleh Catatan Steven
Jika anda mau mengutip, harap berikan link DOFOLLOW / Sumber yang menuju pada artikel saya BELAJAR UNTUK KESELAMATAN MANUSIA ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatian anda, jangan lupa berikan komentar dibawah artikel ini
Judul: BELAJAR UNTUK KESELAMATAN MANUSIA
Ditulis Oleh Catatan Steven
Jika anda mau mengutip, harap berikan link DOFOLLOW / Sumber yang menuju pada artikel saya BELAJAR UNTUK KESELAMATAN MANUSIA ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatian anda, jangan lupa berikan komentar dibawah artikel ini
Posted in: Opini